Dengan
berakhirnya masa kesultanan jambi menyusul gugurnya Sultan Thaha
Saifudin tanggal 27 April 1904 dan berhasilnya belanda menguasai
wilayah-wilayah kesultanan jambi, maka jamb ditetapkan sebagai
kepresidenan dan masuk dalam wilayah nederlandsch indie. Residen jambi
pertama adalah O.L Helfirch yang di angkat berdasarkan keputusan
gubernur jenderal belanda NO.20 tanggal 4 mei 1906 dan pelantikannya di
laksanakan 2 juli 1906
Kekuasaan
belanda atas jambi berlangsung ±36 tahun karena pada tanggal 9 maret
1942 terjadi peralihan kekuasaan kepada pemerintahan jepang. Pada 14
agustus 1945 jepang menyerah kepada sekutu. Tanggal 17 agustus 1945 di
proklamasikanlah negara republik indonesia. Sumatera di saat proklamasi
tersebut menjadi satu provinsi yaitu sumatera dan medan sebagai
ibukotanya dan MR.Teuku Muhammad Hasan di tunjuk memegangkan jabatan
gubernurnya
Pada
tanggal 18 April 1946 Komite Nasional indonesia sumatera bersidang di
bukit tinggi memutuskan provinsi sumatera terdiri dari tiga Sub Provinsi
yaitu Sub Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Tengah dan Sumatera Selatan
Sub
provinsi Sumatera Tengah mencakup keresidenan Sumatra Barat, Riau dan
Jambi. Tarik menarik keresidenan jambi untuk masuk ke sumatera selatan
atau sumatera tengah ternyata cukup alot dan akhirnya di tetapkan dengan
pemungutan suara pada sidang Komite Nasional indonesia sumatera
tersebut dan keresidenan jambi masuk ke sumatera Tengah. Sub-sub
provinsi dari provinsi sumatera ini kemudian dengan undang-undang nomor
10 tahun 1948 di tetapkan sebagai Provinsi
Dengan UU.No.22 tahun 1948 tentang pokok-pokok pemerintahan daerah
keresidenan jambi saat itu terdiri dari 2kabupaten dan 1 kota praja
Jambi. Kabupaten-kabupaten tersebut adalah kabupaten merangin yang
mencakup kewedanaan muaro tebo, muaro bungo, bangko dan batanghari
terdiri dari kewedanaan muara tembesi, jambi luar kota, kuala tungkal,
banyak pemuka masyarakat yang ingin keresidenan jambi untuk menjadi
bagian sumatera selatan dan dibagian lain ingin tetap bahkan apa yang
ingin berdiri sendiri, terlebih dari itu, kerinci kembali dihendaki
masuk keresidenan jambi, karena sejak tanggal 1 juni 1922 yang tadinya
bagian dari kesultanan Jambi di masukkan ke residenan sumatera Barat
tepatnya jadi bagian dari kabupaten pesisir selatan dan kerinci (PSK)
Tuntutan keresidenan jambi menjadi daera tingkat I provinsi diangkat
dalam pernyataan bersama antara himpunan pemuda merangin
batanghari(HP,MERBAHARI) dengan front pemuda jambi(FROPEJA) tanggal 10
April 1954 yang di serahkan langsung kepada Bung Hatta, Wakil Presiden
di bangko, yang ketika itu berkunjung kesana. Penduduk jambi saat itu
tercatat kurang lebih 500.000 jiwa(tidak termasuk kerinci)
Keinginan
tersebut di wujudkan kembali dalam kongres Pemuda se-Daerah jambi 30
April – 3 Mei 1954 dengan mengutus tiga orang delegasi yaitu,
Rd.abdullah, AT Hanafiah dan H.Said serta seorag penasehat delegrasi
yaitu, bapak.syamsu bahrun menghadap mendagri Prof. DR.MR Hazairin
Berbagai
kebulatan tekad setelah itu bermunculan baik oleh berbagai gabungan
partai politik, dewan pemerintahan Marga, Dewan Perwakilan Rakyat daerah
Merangin, Batanghari. Puncaknya pada kongres rakyat jambi 14-18 juni
1955 di gedung bioskop Murni terbentuklah wadah perjuangan Rakyat Jambi
bernama Badan Kongres Rakyat Jambi (BKRD) untuk mengupayakan dan
memperjuangkan Jambi di daerah Otonomi Tingkat 1 Provinsi Jambi
Kongres
Pemuda se-daerah jambi tanggal 2-5 januari 1957 mendesak BKRD
menyatakan keresidenan Jambi de facto menjadi provinsi
selambat-lambatnya tanggal 9 januari 1957
Sidang
pieno BKRD tanggal 6 januari 1957 pukul 02:00 dengan resmi menetapkan
keresidenan jambi Daerah Otonomi Tingkat 1 Provinsi yang berhubungan
langsung dengan pemerintah pusat dan keluar dari provinsi Sumatera
Tengah. Dewan Banteng selaku penguasa pemerintah provinsi sumatera
tengah yang telah mengambil alih pemerintahan provinsi sumatera tengah
dari gubernur Ruslan Mulyohardjo pada tanggal 9 januari 1957 menyetujui
keputusan BKRD
Pada
tanggal 8 agustus 1957 ketua Dewan Banteng Letkol Ahmad Husein melantik
Residen Djamin gr. Datuk Bagindo sebagai acting gubernur dan H. Hanafi
sebagai wakil Acting Gubernur provinsi Djambi, dengan staf 11 orang,
yaitu Nuhan, Rd. Hasan Amin, M.Adnan Kasim, H.A. Manap ,Salim,Syamsu
Bahrun, Kms. H.A.Somad. Rd. Suhur, Manan , Imron Nungcik dan Abd Umar
yang di kukuhkan dengan SK.No.009/KD/U/L KPTS. Tertanggal 8 ferbuari
1957 dan sekaligus meresmikan berdirinya provinsi jambi di halaman rumah
Residenan Jambi (kini Gubernuran Jambi)
Pada
tanggal 9 agustus 1957 presiden RI Ir. Soekarno akhirnya mendatangani
di denpasar bali UU Darurat No. 19 tahun 1957 tentang pembentukan
provinsi sumatera barat, Riau dan Jambi. Dengan UU No. 61 tahun 1958
tanggal 25 juli 1958 UU Darurat No. 19 tahun 1957 tentang pembentukan
daerah sumatera Tingkat 1 Sumatera Barat, Djambi dan Riau (UU tahun 1957
No. 75) sebagai undang-undang
Dalam
UU No. 61 tahun 1958 di sebutkan pada pasal 1 huruf b, bahwa daerah
Swantantra tingkat 1 Jambi wilayahnya mencakup wilayah daerah Swantantra
tingkat II Batanghari, Merangin, dan Kota Praja Jambi serta
kecamatan-kecamatan Kerinci Huku, Tengah dan Hilir
Kelanjutan
UU. No. 61 tahun 1958 tersebut pada tanggal 19 desember 1958 Mandagri
Sanoesi Hardjadinata mengangkat dan menetapkan Djamin gr. Datuk Bagindo
Residen Jambi sebagai Dienst Doend DD Gubernur (residen yang di tugaskan
sebagai Gubernur Provinsi Jambi dengan SK nomor UP/5/8/4). Pejabat
Gubernur pada tanggal 30 Desember 1958 meresmikan berdirinya Provinsi
Jambi atas nama Mendagri di Gedung Nasional Jambi (sekarang gedung
BKOW). Kendati dujure Provinsi jambi di tetapkan dengan UU darurat 1957
dan kemudian UU NO.61 tahun 1958 tetapi dengan pertimbangan sejarah
asal-usul pembentukannya oleh masyarakat jambi melalui BKRD maka tanggal
keputusan BKRD 6 januari 1957 di tetapkan sebagai hari jadi Provinsi
Jambi, sebagaimana tertuang dalam peraturan daerah provinsi Djambi
Nomor. 1 tahun 1970 tanggal 7 juni 1970 tentang Hari Lahir Provinsi
Djambi (.blogspot.co.)
SEJARAH BERDIRINYA PROVINSI JAMBI
Dengan
berakhirnya masa kesultanan jambi menyusul gugurnya Sultan Thaha
Saifudin tanggal 27 April 1904 dan berhasilnya belanda menguasai
wilayah-wilayah kesultanan jambi, maka jamb ditetapkan sebagai
kepresidenan dan masuk dalam wilayah nederlandsch indie. Residen jambi
pertama adalah O.L Helfirch yang di angkat berdasarkan keputusan
gubernur jenderal belanda NO.20 tanggal 4 mei 1906 dan pelantikannya di
laksanakan 2 juli 1906
Kekuasaan
belanda atas jambi berlangsung ±36 tahun karena pada tanggal 9 maret
1942 terjadi peralihan kekuasaan kepada pemerintahan jepang. Pada 14
agustus 1945 jepang menyerah kepada sekutu. Tanggal 17 agustus 1945 di
proklamasikanlah negara republik indonesia. Sumatera di saat proklamasi
tersebut menjadi satu provinsi yaitu sumatera dan medan sebagai
ibukotanya dan MR.Teuku Muhammad Hasan di tunjuk memegangkan jabatan
gubernurnya
Pada
tanggal 18 April 1946 Komite Nasional indonesia sumatera bersidang di
bukit tinggi memutuskan provinsi sumatera terdiri dari tiga Sub Provinsi
yaitu Sub Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Tengah dan Sumatera Selatan
Sub
provinsi Sumatera Tengah mencakup keresidenan Sumatra Barat, Riau dan
Jambi. Tarik menarik keresidenan jambi untuk masuk ke sumatera selatan
atau sumatera tengah ternyata cukup alot dan akhirnya di tetapkan dengan
pemungutan suara pada sidang Komite Nasional indonesia sumatera
tersebut dan keresidenan jambi masuk ke sumatera Tengah. Sub-sub
provinsi dari provinsi sumatera ini kemudian dengan undang-undang nomor
10 tahun 1948 di tetapkan sebagai Provinsi
Dengan UU.No.22 tahun 1948 tentang pokok-pokok pemerintahan daerah
keresidenan jambi saat itu terdiri dari 2kabupaten dan 1 kota praja
Jambi. Kabupaten-kabupaten tersebut adalah kabupaten merangin yang
mencakup kewedanaan muaro tebo, muaro bungo, bangko dan batanghari
terdiri dari kewedanaan muara tembesi, jambi luar kota, kuala tungkal,
banyak pemuka masyarakat yang ingin keresidenan jambi untuk menjadi
bagian sumatera selatan dan dibagian lain ingin tetap bahkan apa yang
ingin berdiri sendiri, terlebih dari itu, kerinci kembali dihendaki
masuk keresidenan jambi, karena sejak tanggal 1 juni 1922 yang tadinya
bagian dari kesultanan Jambi di masukkan ke residenan sumatera Barat
tepatnya jadi bagian dari kabupaten pesisir selatan dan kerinci (PSK)
Tuntutan keresidenan jambi menjadi daera tingkat I provinsi diangkat
dalam pernyataan bersama antara himpunan pemuda merangin
batanghari(HP,MERBAHARI) dengan front pemuda jambi(FROPEJA) tanggal 10
April 1954 yang di serahkan langsung kepada Bung Hatta, Wakil Presiden
di bangko, yang ketika itu berkunjung kesana. Penduduk jambi saat itu
tercatat kurang lebih 500.000 jiwa(tidak termasuk kerinci)
Keinginan
tersebut di wujudkan kembali dalam kongres Pemuda se-Daerah jambi 30
April – 3 Mei 1954 dengan mengutus tiga orang delegasi yaitu,
Rd.abdullah, AT Hanafiah dan H.Said serta seorag penasehat delegrasi
yaitu, bapak.syamsu bahrun menghadap mendagri Prof. DR.MR Hazairin
Berbagai
kebulatan tekad setelah itu bermunculan baik oleh berbagai gabungan
partai politik, dewan pemerintahan Marga, Dewan Perwakilan Rakyat daerah
Merangin, Batanghari. Puncaknya pada kongres rakyat jambi 14-18 juni
1955 di gedung bioskop Murni terbentuklah wadah perjuangan Rakyat Jambi
bernama Badan Kongres Rakyat Jambi (BKRD) untuk mengupayakan dan
memperjuangkan Jambi di daerah Otonomi Tingkat 1 Provinsi Jambi
Kongres
Pemuda se-daerah jambi tanggal 2-5 januari 1957 mendesak BKRD
menyatakan keresidenan Jambi de facto menjadi provinsi
selambat-lambatnya tanggal 9 januari 1957
Sidang
pieno BKRD tanggal 6 januari 1957 pukul 02:00 dengan resmi menetapkan
keresidenan jambi Daerah Otonomi Tingkat 1 Provinsi yang berhubungan
langsung dengan pemerintah pusat dan keluar dari provinsi Sumatera
Tengah. Dewan Banteng selaku penguasa pemerintah provinsi sumatera
tengah yang telah mengambil alih pemerintahan provinsi sumatera tengah
dari gubernur Ruslan Mulyohardjo pada tanggal 9 januari 1957 menyetujui
keputusan BKRD
Pada
tanggal 8 agustus 1957 ketua Dewan Banteng Letkol Ahmad Husein melantik
Residen Djamin gr. Datuk Bagindo sebagai acting gubernur dan H. Hanafi
sebagai wakil Acting Gubernur provinsi Djambi, dengan staf 11 orang,
yaitu Nuhan, Rd. Hasan Amin, M.Adnan Kasim, H.A. Manap ,Salim,Syamsu
Bahrun, Kms. H.A.Somad. Rd. Suhur, Manan , Imron Nungcik dan Abd Umar
yang di kukuhkan dengan SK.No.009/KD/U/L KPTS. Tertanggal 8 ferbuari
1957 dan sekaligus meresmikan berdirinya provinsi jambi di halaman rumah
Residenan Jambi (kini Gubernuran Jambi)
Pada
tanggal 9 agustus 1957 presiden RI Ir. Soekarno akhirnya mendatangani
di denpasar bali UU Darurat No. 19 tahun 1957 tentang pembentukan
provinsi sumatera barat, Riau dan Jambi. Dengan UU No. 61 tahun 1958
tanggal 25 juli 1958 UU Darurat No. 19 tahun 1957 tentang pembentukan
daerah sumatera Tingkat 1 Sumatera Barat, Djambi dan Riau (UU tahun 1957
No. 75) sebagai undang-undang
Dalam
UU No. 61 tahun 1958 di sebutkan pada pasal 1 huruf b, bahwa daerah
Swantantra tingkat 1 Jambi wilayahnya mencakup wilayah daerah Swantantra
tingkat II Batanghari, Merangin, dan Kota Praja Jambi serta
kecamatan-kecamatan Kerinci Huku, Tengah dan Hilir
Kelanjutan
UU. No. 61 tahun 1958 tersebut pada tanggal 19 desember 1958 Mandagri
Sanoesi Hardjadinata mengangkat dan menetapkan Djamin gr. Datuk Bagindo
Residen Jambi sebagai Dienst Doend DD Gubernur (residen yang di tugaskan
sebagai Gubernur Provinsi Jambi dengan SK nomor UP/5/8/4). Pejabat
Gubernur pada tanggal 30 Desember 1958 meresmikan berdirinya Provinsi
Jambi atas nama Mendagri di Gedung Nasional Jambi (sekarang gedung
BKOW). Kendati dujure Provinsi jambi di tetapkan dengan UU darurat 1957
dan kemudian UU NO.61 tahun 1958 tetapi dengan pertimbangan sejarah
asal-usul pembentukannya oleh masyarakat jambi melalui BKRD maka tanggal
keputusan BKRD 6 januari 1957 di tetapkan sebagai hari jadi Provinsi
Jambi, sebagaimana tertuang dalam peraturan daerah provinsi Djambi
Nomor. 1 tahun 1970 tanggal 7 juni 1970 tentang Hari Lahir Provinsi
Djambi.
Tulisan ini diambil dari : http://suryapost.co/sejarah-berdirinya-provinsi-jambi.html



