Pada tahun 1668, rombongan orang-orang Bugis Wajo
yang dipimpin La Mohang Daeng Mangkona (bergelar Pua Ado) hijrah dari
tanah Kesultanan Gowa ke Kesultanan Kutai. Mereka hijra ke luar pulau
hingga ke Kesultanan Kutai karena mereka tidak mau tunduk dan patuh
terhadap Perjanjian Bongaya setelah Kesultanan Gowa kalah akibat
diserang oleh pasukan Belanda. Kedatangan orang-orang Bugis Wajo dari
Kerajaan Gowa itu diterima dengan baik oleh Sultan Kutai.
Atas kesepakatan dan perjanjian, oleh Raja Kutai
rombongan tersebut diberikan lokasi sekitar kampung melantai, suatu
daerah dataran rendah yang baik untuk usaha pertanian, perikanan dan
perdagangan. Sesuai dengan perjanjian bahwa orang-orang Bugis Wajo harus
membantu segala kepentingan Raja Kutai, terutama di dalam menghadapi
musuh.
Semua rombongan tersebut memilih daerah sekitar
muara Karang Mumus (daerah Selili seberang) tetapi daerah ini
menimbulkan kesulitan di dalam pelayaran karena daerah yang berarus
putar (berulak) dengan banyak kotoran sungai. Selain itu dengan latar
belakang gunung-gunung (Gunung Selili).
Sekitar tahun 1668, Sultan yang dipertuan Kerajaan
Kutai memerintahkan Pua Ado bersama pengikutnya yang asal tanah
Sulawesi membuka perkampungan di Tanah Rendah. Pembukaan perkampungan
ini dimaksud Sultan Kutai, sebagai daerah pertahanan dari serangan bajak
laut asal Filipina yang sering melakukan perampokan di berbagai daerah
pantai wilayah kerajaan Kutai Kartanegara. Selain itu, Sultan yang
dikenal bijaksana ini memang bermaksud memberikan tempat bagi masyarakat
Bugis yang mencari suaka ke Kutai akibat peperangan di daerah asal
mereka. Perkampungan tersebut oleh Sultan Kutai diberi nama Sama Rendah.
Nama ini tentunya bukan asal sebut. Sama Rendah dimaksudkan agar semua
penduduk, baik asli maupun pendatang, berderajat sama. Tidak ada
perbedaan antara orang Bugis, Kutai, Banjar dan suku lainnya.
Dengan rumah rakit yang berada di atas air, harus
sama tinggi antara rumah satu dengan yang lainnya, melambangkan tidak
ada perbedaan derajat apakah bangsawan atau tidak, semua "sama"
derajatnya dengan lokasi yang berada di sekitar muara sungai yang
berulak dan di kiri kanan sungai daratan atau "rendah". Diperkirakan
dari istilah inilah lokasi pemukiman baru tersebut dinamakan Samarenda
atau lama-kelamaan ejaan Samarinda. Istilah atau nama itu memang sesuai
dengan keadaan lahan atau lokasi yang terdiri atas dataran rendah dan
daerah persawahan yang subur.
Tulisan Ini Di Ambil Dari :https://samarindakota.go.id/content/sejarah-kota-samarinda



